Ekonomi - Manfaat Pembukuan Dalam Usaha

23.20

Pembukuan Dalam Usaha, Proses Penting Yang Tidak Boleh Diabaikan

Pembukuan adalah proses pencatatan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi yang berkaitan dengan keadaan harta, kewajiban atau utang, modal, penghasilan dan biaya, harga perolehan dan penyerahan barang / jasa baik yang dikenakan pajak ataupun tidak.

Manfaat Pembukuan Dalam Usaha
Manfaat Pembukuan Dalam Usaha

Pembukuan menjadi sangat penting bagi pemilik usaha apapun bidang usahanya. Dengan pembukuan yang baik akan meningkatkan kualitas bisnis yang dijalankan. Catatan-catatan yang dibuat dengan rapi dan terjadwal, menjadi semacam alat analisis bisnis yang sangat ampuh.

Dalam menjalankan usaha ada beberapa hal yang harus dicatat, yakni:
  • Buku Pengeluaran, segala macam pengeluaran baik untuk biaya operasional usaha sehari-hari maupun pengeluaran untuk pembelian barang harus dicatat dalam buku ini.
  • Buku Pemasukan, segala macam pemasukan seperti transaksi penjualan dalam satu hari selalu dicatat rapi dalam buku ini agar dapat segera dihitung potensi pendapatan yang diperoleh.
  • Buku Arus Kas, buku ini menjadi sangat penting untuk mengetahui saldo terakhir yang tersisa.
  • Buku Catatan Stok, buku ini digunakan untuk mencatat jumlah barang yang masih tersedia dan jumlah barang yang sudah habis terjual atau habis digunakan.
  • Buku Inventaris Barang, buku ini digunakan untuk mencatat barang-barang modal usaha yang sudah ada sejak kita memulai usaha. Barang seperti kursi, peralatan komputer, dan lain sebagainya harus tercatat jumlah dan tingkat kerusakannya agar dapat dihitung apakah aset usaha kita bertambah atau berkurang.
  • Buku Laba Rugi, buku ini berfungsi untuk mengetahui seberapa besar keuntungan atau kerugian yang diperoleh dari suatu usaha yang dijalankan.

Beberapa Manfaat Pembukuan Dalam Usaha

Dengan pembukuan yang rapi dan teratur akan memberikan manfaat positif yang sangat besar bagi pelaku usaha atau pebisnis. Ia merupakan salah satu aset penting yang wajib dikelola dengan baik oleh pemilik usaha. Pembukuan akan memberikan manfaat sebagai berikut:

Manfaat #1: Modal usaha tidak bercampur dengan harta pribadi

Meskipun saat menabung uang hasil usaha dijadikan satu dengan uang milik pribadi. Namun hal ini tidak akan menimbulkan masalah mengingat dalam pembukan pengusaha sudah dapat mengetahui jumlah uang hasil usaha.

Manfaat #2: Mengetahui karakteristik dan perilaku konsumen

Dengan pembukuan yang baik pengusaha dapat mengetahui produk atau barang apa yang sangat disukai konsumen, barang yang sering dicari namun stoknya sering habis, mengetahui juga berapa barang yang harus disediakan untuk saat tertentu seperti liburan panjang atau hari raya.

Manfaat #3: Pedoman membuat keputusan mendadak

Kadang kala ada beberapa produk yang kurang laku di pasaran. Apabila dalam catatan sudah tertulis misalnya produk "A" sedikit sekali dibeli konsumen karena berbagai faktor, maka pengusaha dapat mengambil keputusan yang mungkin sifatnya mendadak.
Seperti memberikan diskon sampai dengan 50 persen atau menjadikan produk yang kurang laku tersebut sebagai hadiah jika pelanggan membeli produk lain dalam jumlah tertentu. Hal ini mengingat kerugian yang akan didapatkan bisa terjadi seandainya produk yang kurang laku tersebut tidak habis terjual.

Manfaat #4: Syarat mengajukan pinjaman ke bank

Bank akan senang memberikan pinjaman kepada pelaku usaha yang memiliki pembukuan yang teratur dan rapi. Proses pengajuan pinjaman pun akan lebih cepat disetujui karena bank percaya bahwa pembukuan yang rapi dapat memajukan usaha. Pinjaman atau kredit ini berguna ketika pelaku usaha ingin mengembangkan bisnisnya agar lebih maju lagi dan menghasilkan laba yang lebih besar.

[Sumber: ciputraentrepreneurship.com, warnawarniakuntansi.blogspot.com]
Previous
Next Post »
0 Komentar